test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

TNI AL KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER DI WILAYAH BANYUWANGI

Jakarta, 3 Juni 2024 | TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini tim Satgas Second Fleet Quick Renponse (SFQR) Lanal Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 9.244 ekor dan menangkap tersangka pelaku penyelundupan di wilayah Grajagan Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (02/06).

Penangkapan tersangka pelaku berawal saat anggota tim Satgas memantau adanya kegiatan yang mencurigakan di salah satu rumah warga di Grajagan, sampai akhirnya mendapatkan keyakinan bahwa ada benih lobster yang akan diselundupkan ke luar wilayah Banyuwangi. 

Dengan cepat tim Satgas mengambil langkah pencegahan dengan melakukan penyergapan terhadap tersangka pelaku sebelum keluar wilayah Banyuwangi. Akhirnya dua orang tersangka pelaku berinisial HS (46 th) dan MS (63 th) yang membawa barang bukti benih lobster jenis pasir sebanyak 9.244 ekor yang dikemas kedalam 46 kantong plastik menggunakan mobil sedan warna hitam, berhasil diamankan.

Tersangka pelaku HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO. Sebenarnya upaya memancing penerima barang (IR) sudah dilakukan namun IR tidak muncul, sehingga HS dan MS tersangka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk ditindak lanjuti.

Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla pada Konferensi Pers, Senin (03/06) menyampaikan bahwa Satgas ini salah satu tugasnya adalah memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi, khususnya di perairan wilayah selatan antara lain Grajagan, Rajegwesi, Pancer sampai dengan Puger Jember. Dimana Banyuwangi merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah pelayaran Indonesia.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Posting Komentar

0 Komentar